![]() |
| Majelis Ulama Indonesia Wilayah V Se- Kalimantan Gelar Rakorda Tahun 2026 |
PONTIANAK, SFN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan resmi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Sabtu (22/08/2026).
Forum tahunan ini dihadiri sekitar 250 peserta dan undangan. Terpilihnya Pontianak sebagai tuan rumah dimanfaatkan untuk merumuskan berbagai langkah strategis pembinaan umat melalui tema "Peran Strategis MUI Dalam Merespons Masalah Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman".
Pembukaan dan Kehadiran Tokoh
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalbar yang berhalangan hadir lantaran mendampingi kunjungan kerja Kapolri dan Panglima TNI di Kabupaten Kubu Raya.
Sejumlah tokoh penting lintas lembaga turut menghadiri pembukaan kegiatan tersebut:
Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. (Wakil Ketua Umum MUI Pusat)
Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I. (Kakanwil Kemenag Kalbar)
Bahasan, S.H. (Wakil Walikota Pontianak)
Para Ketua MUI Provinsi se-Kalimantan (Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltara, dan Kaltim)
Pimpinan ormas Islam, pengasuh pondok pesantren, dan pengurus Majelis Taklim Pontianak-Kubu Raya.
Soroti Sinergi, Anggaran, hingga Pembinaan Umat
Ketua Panitia, H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P., melaporkan bahwa Rakorda berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 dengan melibatkan 187 peserta utusan pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan. Agenda utama mencakup evaluasi kinerja tahun 2025 serta penyusunan rekomendasi kemaslahatan umat bagi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DP MUI Kalbar, Drs. H.M. Basri HAR, menekankan posisi MUI sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan muslim. Ia berharap Rakorda ini melahirkan program kerja satu tahun ke depan yang sinergis dengan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., menyoroti kekayaan sumber daya alam (SDA) Kalimantan yang melimpah namun belum berbanding lurus dengan dukungan anggaran daerah bagi MUI. Ia meminta para kepala daerah di Kalimantan lebih peduli terhadap eksistensi MUI dalam menjalankan peran membina umat.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kalbar dr. H. Harisson, M.Kes., menyampaikan apresiasi pemerintah atas kontribusi ulama. Harisson menjelaskan bahwa penyesuaian dana Transfer Ke Daerah (TKD) secara nasional berdampak pada anggaran seluruh instansi, termasuk MUI. Meski demikian, Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Kalbar berkomitmen penuh untuk tetap berkolaborasi menjaga pembinaan umat.
Rekomendasi Strategis untuk Daerah
Rakorda Wilayah V se-Kalimantan ini tidak sekadar membahas isu internal umat Islam, melainkan dirancang sebagai ruang perumusan kebijakan eksternal. Hasil rekomendasi konkret dari forum ini nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah demi kemaslahatan dan keharmonisan seluruh umat beragama di wilayah Kalimantan.(Dy/Red)



