• Jelajahi

    Copyright © SOROTFOKUS-NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Gawat! GMKI Palangka Raya Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebagai Langkah Mundur: Jangan Rampas Kedaulatan Rakyat!

    REDAKSI
    1/18/2026, 1/18/2026 01:11:00 AM WIB Last Updated 2026-01-18T09:35:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto: ARPANDI Ketua Cabang GMKI Palangkaraya 


    PALANGKA RAYA - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD mendapat penolakan keras dari mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya menilai ide tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan demokrasi substansial.

    Ketua GMKI Cabang Palangka Raya menyatakan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh syahwat politik elite yang ingin memangkas jalur partisipasi publik.Rabu 14 Januari 2026.


    1. Membunuh Roh 'Handep Hapakat'

    GMKI menyoroti bahwa dalam kearifan lokal masyarakat Dayak, pemimpin harus lahir dari musyawarah dan keterbukaan komunitas, bukan melalui lobi-lobi di ruang gelap.

    "Masyarakat Dayak menjunjung tinggi nilai Handep Hapakat (gotong royong dan mufakat). Jika Pilkada ditarik ke DPRD, maka mandat rakyat diputus secara paksa. Ini mencederai nilai-nilai lokal yang kita jaga selama ini," tegas perwakilan GMKI.

    2. Risiko Politik "Dagang Sapi"

    GMKI memperingatkan bahwa Pilkada melalui DPRD hanya akan menciptakan ekosistem politik yang elitis dan transaksional. Ada tiga risiko besar yang disorot:

    Politik Transaksional: Calon kepala daerah akan lebih fokus "melobi" kursi di DPRD daripada mendengarkan keluhan warga.

    Krisis Legitimasi: Rakyat tidak akan merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap pemimpin yang tidak mereka pilih langsung.

    Kontrol Publik Melemah: Rakyat kehilangan haknya untuk menghukum pemimpin yang berkinerja buruk di kotak suara pada pemilu berikutnya.

    3. Melawan Konstitusi

    Secara hukum, GMKI mengingatkan pemerintah bahwa Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Menyerahkan mandat pemilihan kepada DPRD dianggap sebagai reduksi makna kedaulatan tersebut.



    "Demokratis itu artinya partisipasi, bukan sekadar prosedur formal di gedung wakil rakyat. Jangan jadikan efisiensi biaya sebagai alasan untuk membungkam suara 270 juta rakyat Indonesia," tambahnya.

    Pernyataan Sikap GMKI Palangka Raya:

    Menolak Tegas wacana Pilkada melalui DPRD.

    Mendesak Pemerintah memperbaiki kualitas Pilkada langsung, bukan menghapusnya (perbaiki pengawasan, bukan sistemnya).

    Reformasi Pendanaan Politik untuk menekan biaya tinggi dan politik uang tanpa harus mengorbankan hak pilih rakyat.

    “Demokrasi bukan hadiah dari elite, tapi hasil darah dan air mata perjuangan rakyat. Jangan sekali-kali mencoba mencurinya kembali,” pungkas pernyataan tersebut.(Andia/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler