BARITO SELATAN – Tabir gelap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat viral di sebuah rumah makan di Jalan Pahlawan, Kota Buntok, akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan memastikan bahwa peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari tersebut adalah rekayasa atau bohong.
Hasil Penyelidikan yang Cepat
Menanggapi laporan masyarakat yang sempat menimbulkan keresahan, Satreskrim Polres Barsel bersama Polsek Dusun Selatan bertindak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, petugas menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan saksi kunci sekaligus pelapor berinisial MRP.
"Berdasarkan bukti-bukti di lapangan, kami menyimpulkan bahwa kejadian Curas tersebut hanyalah skenario yang dibuat oleh MRP," ungkap Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026).
Motif Mengejutkan: Terlilit Hutang Pinjol
Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan mendalam. MRP, yang merupakan anak dari pemilik rumah makan tersebut, mengakui nekat mengarang cerita perampokan karena terdesak beban ekonomi.
Jeratan Pinjol: Pelaku mengaku terjerat utang pada aplikasi pinjaman online (pinjol).
Luka Rekayasa: Bahkan, luka di tangan yang sempat dikira akibat senjata tajam pelaku perampokan, ternyata sengaja dilakukan sendiri oleh MRP.
Tujuan: Skenario ini dibuat semata-mata untuk meyakinkan orang tuanya bahwa ia adalah korban kejahatan agar mendapatkan keringanan atau bantuan terkait masalah keuangannya.
Permohonan Maaf dan Pesan Kamtibmas
Di hadapan Kapolres dan awak media, MRP tertunduk lesu dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Barito Selatan karena telah menimbulkan kegaduhan dan ketakutan massal.
Kapolres AKBP Jecson juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir berlebihan. "Polres Barito Selatan akan selalu menjamin rasa aman. Kami meminta masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya," tegasnya.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa laporan palsu memiliki konsekuensi hukum dan menghimbau warga untuk segera menghubungi call centre 110 jika menemukan situasi darurat yang sebenarnya.(Andia)
.png)


.png)