Tak Terima Dengan Pemberitaan penyidik Lantas Polsek Helvetia tidak profesional, seorang Wanita Mengaku Istri Oknum Juper Lantas Polsek Helvetia Marah Marah Ke Awak Media melalui telepon Seluler, bahkan pengakuan Wartawan Poskotasumatera.com Ia mendapat pengancaman dari wanita yang mengaku Istri Juper tersebut.
Wartawan Poskotasumatera.com Irwansyah mendapatkan telepon langsung dari yang mengaku Istri Juper tersebut setelah tidak lama berita yang Ia tayangkan dengan link berita https://www.poskotasumatera.com/2025/07/saksi-kecewa-dengan-penyidik-lantas.html terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Lantas Polsek Helvetia.
Dugaan ketidak profesional penyidik lantas Polsek Helvetia ini berawal ketika Ardianto dan Putri Wulandari pasangan suami istri yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin,31 Maret 2025 sekira pukul 12.20 WIB di Jl.Asrama Kecamatan Medan helvetia.
Pasangan suami Istri ini kecewa atas sikap Petugas Penyidik Pembantu unit lalu lintas polsek Medan Helvetia Aipda DH.Napitupulu, S.H yang telah melayangkan surat panggilan terhadapnya tetapi saat tiba di Mapolsek, Petugas tidak berada di tempat, Jum'at (11/07/2025).
Dalam keterangan Ardianto kepada Wartawan pada waktu pemanggilan sebelumnya, Ia dan anaknya terlambat 10 menit dari jadwal pemanggilan karena Ia dan anaknya masih menjalani perawatan rest jalan di Rumah sakit, diketahui penyidik lantas Polsek Helvetia diduga menolak pemeriksaan walaupun Ia sudah menjelaskan alasannya terlambat dan menyuruh Ia pulang.
Bahkan yang menambah kekecewaan Ardianto, saat Ia mendatangi kembali Polsek Helvetia untuk pemeriksaan sesuai dengan jadwal pemanggilan jam 14.00 WIB, penyidik tersebut diinformasikan sedang keluar, padahal pengakuan Ardianto, penyidik lantas tersebut sudah melihat dirinya.
Ardianto menceritakan kronologis kecelakaan yang Ia alami pada hari Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 12.20 WIB, Saat Hardianto berboncengan bersama istri dan anaknya dengan sepeda motor Honda Supra X 125 Warna hitam BK 6460 US .
Saat melintas di Jalan Asrama Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, bertabrakan dengan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1177 HT yang mengakibatkan Hardianto dan anaknya mengalami patah tulang sedangkan istrinya mengalami memar memar karena terjatuh ke aspal.
Pada saat kejadian kecelakaan yang Ia alami bersama Istri dan anaknya, Ardianto menyampaikan bahwa pihak Polsek Lantas Polsek Helvetia melakukan penanganan langsung.
" Saat terjadi kecelakaan, Mobil Daihatsu Ayla tertera BK 1177 HT sementara, di dalam surat panggilan pada hari ini tertulis Daihatsu Ayla BK 1493 RR.Hal ini patut kami duga adanya perubahan yang sengaja dilakukan oleh penyidik dan jika plat aja bisa diganti, kuat dugaan kami bahwa supir yang mengendarai saat kecelakaan pun bisa diganti", ungkap Putri.
"Kami meninggalkan Polsek karena, petugas yang memanggil tidak melayani secara profesional karena, saat kami telat kami di suruh pulang pada hari ini petugas yang telat siapa yang mau kami salahkan", pungkas Hardianto.
Dengan kejadian yang dialami oleh Ardianto dan keluarganya, perlu sikap dan tindakan tegas dari Kasatlantas Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan, apabila terbukti penyidik Lantas Polsek Helvetia tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus yang dialami Masyarakat.
Kapolrestabes Medan juga diharapakan perlu melakukan pemeriksaan khusus terhadap seorang Wanita yang mengaku Istri dari Penyidik lantas Polsek Helvetia dan sudah melakukan pengancaman kepada seorang wartawan .
Team/Junianto Marbun.