• Jelajahi

    Copyright © SOROTFOKUS-NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Pangulu mekar sari kec Sidamanik perintahkan perangkat desa larang beri no HP ke wartawan

    10/25/2024, 10/25/2024 03:26:00 AM WIB Last Updated 2024-10-25T10:41:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Pangulu mekar sari kec Sidamanik perintahkan perangkat desa larang beri no HP ke wartawan 


    Simalungun,sorotfokus-news|Kepala desa mekar kec Sidamanik Sari Inda Manurung
    diduga kangkangi UU keterbukaan informasi publik (KIP) terkait desa perihal ini ketika awak media sambangi kantor pangulu Nagori mekar sari Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 11.30 Wib 

    Setiba dikantor desa awak media tidak dapat bertemu dengan kepala desa sehingga mempertanyakan keberadaan kepala desa ke Bendahara Rido Manurung , yang pada saat itu sedang dikantor namun Rido Manurung mengatakan bahwa kepala desa tidak berada ditempat

    " Ibu kepala desa tidak dikantor bang, saat ini ibuk rapat sama sekdes sosialisasi penyuluhan " jawab Rido singkat. 

    Saat diminta kepada Rido selaku perpanjang tangan pangulu untuk menghubunginya WA milik pangulu tidak diangkat sehingga awak media mencoba untuk meminta Whatsap milik pangulu namun Rido tidak memberi alasan privasi dan no pangulu tidak bisa diberi kepada siapapun " katanya.

    Selanjutnya awak media juga temui Gamot huta 4 ,juga mengatakan demikian jika No telephone pangulu tidak bisa diberi ke wartawan ,ibu Gamot berinisiatif bahwa nomor panghulu tidak bisa diberi ke wartawan

    Patut dicurigai pihak desa telah berkolaborasi sehingga diduga pihak desa mekar sari ada menyembunyikan sesuatu , ada sesuatu yang dirahasiakan, padahal sesuai pasal 18 ayat (1) UU no 40 tahun 1999 tentang pers " seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan diancam pidana paling lama 2 tahun atau denda 500 juta rupiah"  Kemudian Pangulu sebagai pengguna anggaran dana desa diwajibkan memasang plank agar masyarakat mengetahui dan ikut serta berpartisipasi melakukan pengawasan dana desa digunakan untuk apa. 

    Terlihat di sekeliling kantor tidak ditemukan papan transparansi desa bukti apa pengerjaan dilihat masyarakat ,sedangkan tahapan Dana desa telah bergulir pada saat ini sudah melewati proses tahapan kedua ,disini pantas dicurigai bahwa Nagori mekar sari diduga menutup nutupi keterbukaan perihal transparasi desa. 

    Atas temuan ini awak media akan melaporkan kejadian desa ini ke K.A Inspektorat Simalungun RoGanda Sihombing hingga D P M N Simalungun Sarimuda purba atas bobroknya informasi desa Dimata masyarakat.(Tim)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler