![]() |
fhoto: Barang bukti mesin judi tembak ikan di lokasi |
Belawan|
Sorotfokus-Kurangnya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satunya mesin judi tembak ikan milik Bos besar inisial CLV bebas beroperasi 24 ibarat dapat lampu hijau dari Polres setempat.
Dari investigasi yang dilakukan wartawan, sabtu (27/7) Bigbos inisial CLV membuka usaha judi ketangkasannya di Jalan Kapten Rahmad Buddin tepat di pinggiran jalan raya.
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik CLV beroperasi 24 jam dan ramai dikunjungi para pecandu judi ketangkasan pada malam hari.
"Bukanya setiap hari lah bang, kalau yang main banyak anak - anak remaja bang. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang," sebutnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak aparat penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.
"Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang - barang sehingga Mengganggu ketenangan warga mesyarakat,"tandasnya.
Terpisah 27/07/24, Kapolres Pelabuhan Belawan ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp berjanji akan menindak tegas lokasi lokasi judi di wilayah hukumnya.
" Thanks Infonya bg, akan kita cek dan tindak tegas lokasi lokasi judi di wilkum Polres Belawan", ucapnya.(Abdi)