masukkan script iklan disini
Deliserdang 30 Mei 2024,Sudah kesekian kalinya Awak media kami mendatangi Kepala Sekolah Erni S Tarigan atas janji janjinya Memberikan sepenggal Surat Perihal Tanah Sekolah yang milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang seluas Lebar 1 Meter dan Panjang 16 Meter.
Sesampainya Disekolah SDN 106818 Lobang Ido Surat yang dijanjikan tidak ada juga dan Mengatakan nya lagi selagi masih aman biarkan saja.
Apakah Wewenang Ibu kepala Sekolah Erni S Tarigan Memberikan Aset Negara
Memberikan Tanpa Koordinasi kepada Warga setempat.
Kemudian Tanggal 30 Mei 2024 Kami mendatangi Kembali Sekolah SDN 106818 Lobang Ido Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang
Dihadiri Babinsa Polsek Namorambe VJ Sibarani,LSM Teropong Keadilan dan beberapa Awak Media
Dan Dinyatakan secara Terekam Kepala Sekolah Mengatakan Akan ditutup Tanah Yang dihibahkan diam diam tadi ,setelah bubar pertemuan Kepala Sekolah mengatakan kembali bahwasanya
Tidak jadi saya tutup tanah Milik sekolah biar aja untuk warga yang satu kartu keluarga itu.ucapnya.
Ditempat Terpisah Awak media dan LSM pergi mendatangi Polsek Namorambe disambut Piket Supiyan KA SPKT Polsek Namorambe Tapi ternyata Diarahkan Ke Polresta Deliserdang.
(Tim)