![]() |
| Proyek PISEW di Parit Kongsi, Selakau, Diduga ke Pihak Ketiga, Kelompok Masyarakat Mengaku Tidak Terlibat |
Sambas, Kalimantan Barat, SFN -Pelaksanaan proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Parit Kongsi, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, proyek tersebut diduga dikerjakan atau dikelola oleh pihak ketiga, sementara kelompok masyarakat yang tercantum sebagai pelaksana disebut tidak terlibat langsung dalam pengelolaan pekerjaan maupun keuangan.
Saat ditemui awak media, Ketua Kelompok Masyarakat berinisial IS mengaku tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut. IS menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru pulang bekerja dari Singkawang.
Dalam keterangannya, IS menyebut proyek tersebut berasal dari salah satu partai politik. Ketika ditanya mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, IS menyebut seseorang berinisial AM, yang menurut keterangannya diduga memiliki hubungan dengan pihak partai politik tersebut.
IS juga mengaku bahwa pekerjaan proyek itu dikontrakkan. Ia mengatakan kelompoknya hanya mengikuti arahan pihak lain.
“Kamek cuman ikut kate orang atas. Kalau daan ikut, gaimane proyek di kamek nak masuk, Bang,” ujar IS, sebagaimana disampaikan kepada awak media.
IS turut menjelaskan bahwa dirinya pernah menghadiri rapat di Pontianak selama dua hari sebelum kegiatan proyek dimulai. Ia juga menyebut adanya mekanisme baru terkait pengelolaan keuangan proyek.
Menurut keterangan IS, pihak dinas yang disebutnya berinisal RMT diduga memberikan arahan agar dana proyek ditransfer secara bertahap untuk kebutuhan pembelian material dan pembayaran upah pekerja di lapangan.
Namun, IS mengaku tidak mengetahui secara menyeluruh pihak yang mengelola dan mengendalikan keuangan proyek tersebut. Ia menyebut dirinya hanya mengikuti arahan yang diberikan.
Saat awak media menanyakan pemesanan material, IS mengaku dirinya yang melakukan pemesanan bersama seseorang berinisial MT . Meski demikian, ia menyatakan hanya mengetahui proses pemesanan, sedangkan urusan pembayaran tidak diketahuinya secara pasti.dan pak is juga mengatakan upah yang di berikan ke pekerja kelompok borongan dengan hitungan permeter.
### Masyarakat Minta Aparat Menelusuri Pengelolaan Proyek
Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kelompok masyarakat berperan dalam pelaksanaan proyek PISEW, termasuk terkait pengelolaan anggaran, pembelian material, pembayaran upah, dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menelusuri dugaan keterlibatan pihak ketiga serta memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan penyimpangan, masyarakat meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Kelompok masyarakat juga diharapkan tidak dijadikan pihak yang menanggung kesalahan apabila ternyata pengelolaan kegiatan dilakukan oleh pihak lain.
