![]() |
| Knalpot Brong |
SAMBAS, KALBAR – Kenyamanan warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, mulai terusik akibat maraknya penggunaan sepeda motor berknalpot tidak standar alias knalpot brong. Suara bising dari kendaraan-kendaraan tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban umum, terutama pada waktu malam hingga dini hari.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga Kecamatan Selakau, Rudi. Menurutnya, suara bising dari kendaraan yang melintas kerap mengganggu waktu istirahat masyarakat dan memicu keresahan yang meluas di lingkungan pemukiman.
"Kami berharap pihak berwenang dapat meningkatkan patroli serta melakukan penertiban secara tegas terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar," ujar Rudi saat diwawancarai, Jum'at (03/07/2026).
Rudi menambahkan bahwa selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga berpotensi memicu gesekan sosial serta mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan warga.
Melalui momentum ini, ia juga mengimbau sesama pengendara untuk lebih menghormati pengguna jalan lain dan warga sekitar. Kesadaran untuk menggunakan knalpot sesuai standar dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dinilai sangat penting untuk menjaga keharmonisan bersama.
Masyarakat Kecamatan Selakau berharap penuh adanya langkah nyata dan respons cepat dari pihak terkait—khususnya aparat kepolisian setempat—agar kebisingan akibat knalpot brong ini dapat segera diminimalkan. Dengan demikian, suasana lingkungan dapat kembali aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Dy/red)
