SINGKAWANG, SFN – Kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp8,5 miliar yang sempat viral dan menggemparkan kalangan pengusaha di Kalimantan Barat (Kalbar) kini kembali menjadi sorotan publik. Budiyanto alias A’on, yang menjadi terlapor dalam pusaran kasus tersebut, kembali diterpa isu miring terkait dugaan penyalahgunaan dana perusahaan pengusaha asal Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak manajemen perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha asal Jakarta, Andy, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh biaya pengeluaran yang selama ini dipercayakan kepada Budiyanto. Hasil audit internal tersebut kembali menemukan adanya pengeluaran dana dalam jumlah besar yang dinilai janggal dan patut diduga tidak digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan.
Andy selaku pemilik modal diketahui memberikan kepercayaan penuh kepada Budiyanto untuk menjalankan roda usahanya di Kalbar, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, banyak klaim dana ke perusahaan yang diduga fiktif atau tidak selaras dengan peruntukannya.
Angka kerugian perusahaan dilaporkan kian membengkak. Salah satu temuan terbaru menyebutkan adanya uang tunai dari kantor senilai Rp150 juta yang seharusnya disetorkan kepada pemilik modal, namun diduga diambil oleh Budiyanto tanpa penjelasan maupun laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Muncul Isu Aliran Dana ke Kasus Narkoba
Penyelidikan internal yang dilakukan Andy terhadap sejumlah karyawan mengungkap fakta baru yang memicu kontroversi. Sempat beredar isu bahwa uang ratusan juta tersebut digunakan untuk mengurus perkara hukum salah satu karyawan perusahaan yang belum lama ini terjerat kasus narkotika di Polres Singkawang.
Namun, belakangan berkembang rumor di tengah masyarakat bahwa uang perusahaan tersebut diduga bukan dipakai untuk mengurus karyawan, melainkan digunakan Budiyanto untuk menebus mobil pribadinya yang ikut disita aparat kepolisian sebagai barang bukti dalam pusaran kasus narkoba tersebut. Bahkan, berembus isu liar di masyarakat yang mengaitkan kepemilikan barang haram itu dengan dirinya. Hingga saat ini, kebenaran isu tersebut masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Insan Pers Kalbar Desak Aparat Bertindak Tegas
Sengkarut kasus ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan jurnalis. Riki, anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Area Singbebas (Singkawang, Bengkayang, Sambas), yang juga mewakili insan pers Kalbar, menyatakan keprihatinan mendalam atas bergulirnya kasus ini. Ia menyayangkan adanya isu yang membawa-bawa nama aliansi jurnalis dalam perkara tersebut, yang dinilai dapat mencoreng nama baik awak media di wilayah Singbebas.
"Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kota Singkawang untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas isu yang kini tengah hangat diperbincangkan masyarakat Kalbar ini agar semuanya menjadi terang benderang," ujar Riki.
Lebih lanjut, insan pers juga mendesak aparat kepolisian untuk segera melacak keberadaan Budiyanto yang dikabarkan menghilang dari publik agar yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi secara transparan. Jika nantinya ditemukan bukti-bukti yang kuat, masyarakat meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil demi meredam keresahan publik.
Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Singkawang dan pihak terkait lainnya guna mendapatkan informasi resmi dan berimbang.(RA/RED)
