Top Menu



Advertisement

Advertisement

BeritaKabupaten SambasKalimantan BaratPendidikanPeristiwa

Proyek Revitalisasi SMPN 3 Salatiga Sambas Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI Demi Keuntungan Pribadi

REDAKSI
18 Juni 2026, 12:05 WAT
Last Updated 2026-06-18T15:05:39Z
Advertisement

 

Proyek Revitalisasi SMPN 3 Salatiga Sambas Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI Demi Keuntungan Pribadi

SAMBAS, KALBAR, SFN — Pelaksanaan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Salatiga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga kuat menggunakan material konstruksi yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) demi meraup keuntungan pribadi.



Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek pada Kamis (18/6/2026), terlihat sejumlah material logam ringan dan baja ringan yang akan digunakan dalam pekerjaan konstruksi tidak mencantumkan logo atau keterangan SNI yang jelas.


Saat dikonfirmasi langsung di hari yang sama, Kepala Sekolah SMPN 3 Salatiga sekaligus Ketua Panitia Pembangunan, Suhadi, mengaku tidak mengetahui secara pasti status standardisasi maupun spesifikasi teknis material yang digunakan.


"Saya tidak tahu persis apakah material yang digunakan sudah SNI atau belum. Untuk ketebalan seng dan baja ringan yang dipergunakan juga saya tidak tahu," ujar Suhadi kepada awak media.


Suhadi menambahkan bahwa untuk memastikan apakah material tersebut ber-SNI atau produk lokal, dirinya  dan seketaris menanyakannya ketoko bangunan tempat pembelian material tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui ukuran ketebalan (millimeter) besi hollow yang tengah diaplikasikan pada bangunan sekolah.


Sikap tidak tahu dari pihak sekolah ini disayangkan. Sebagai Panitia Pembangunan, Kepala Sekolah seharusnya menguasai kelengkapan dokumen, spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja. Minimnya pengawasan ini memicu dugaan kuat bahwa pihak panitia hanya mengejar keuntungan finansial personal tanpa memprioritaskan kualitas fisik bangunan sekolah.



Menanggapi temuan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas serta tim Pembina Pengelola Swakelola Pendidikan (P2SP) didesak segera turun tangan. Instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai asal-usul material, spesifikasi teknis, serta dokumen pendukung guna membuktikan kesesuaian proyek dengan regulasi yang berlaku.


Di tempat terpisah, pakar konstruksi mengingatkan bahwa penggunaan material yang memenuhi standar mutu (SNI) adalah harga mati dalam proyek fasilitas publik, khususnya sekolah.


"Material ber-SNI sangat penting untuk menjamin kualitas, keamanan, dan ketahanan bangunan jangka panjang demi keselamatan siswa. Oleh karena itu, verifikasi dokumen teknis harus dilakukan secara ketat," ungkapnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan maupun P2SP Kabupaten Sambas masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai spesifikasi dan sertifikasi material dalam proyek revitalisasi tersebut.(Dy/Red)

TERKINIMore

Tag Terpopuler