SAMBAS (KALBAR) SFN - Proyek pembagunan pengaman pantai yang berlokasi di matang danau kecamatan paloh kini menjadi sorotan publik Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan media Bameganewa.com proyek tersebut diduga menggunakan material kubus beton yang mutunya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Adapun Penggunaan Material Timbunan dengan menggunakan material diduga tanah bercampur sebagai dasar atau area pendukung proyek pengaman pantai dinilai tidak lazim secara teknis, mengingat karakteristik wilayah pantai yang membutuhkan kestabilan tanah yang tinggi agar bangunan tidak mudah tergerus atau mengalami penurunan (settlement).
Merujuk pada papan informasi proyek yang tertera proyek tersebut:Penyedia Jasa: PT. Ananda AnabanuaTanggal Kontrak: 06 Februari 2026Nilai Kontrak: Rp14.694.511.971,00Sumber Dana: APBNWaktu Pelaksanaan: 240 Hari Kalender.
Awak media sudah berupaya konfirmasi kepada PPK dari dinas terkait melalui pesan via WhatsApp, namun tidak sama sekali ditanggapi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian mutu material pada proyek pengaman pantai tersebut. (Dy/Red)

.jpg)