Medan, Sumatera Utara SorotFokusNews.my.idMisnan, warga Marelan mendatangi Polrestabes Medan didampingi kuasa hukumnya Indra Tanjung S.H. MH untuk mempertanyakan tindak lanjutan laporannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya hingga mengalami kerugian sebesar Rp.88.285.000,-
Senin 11/8/2025
Berdasarkan surat laporan nomor 002/DM/KH-IT/I/2025 perihal pengaduan masyarakat atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan atas nama pelapor Misnan MS pada tanggal 06 Januari 2025 hingga terbitnya SP2HP tertanggal 30 Juni 2025 dengan kesepakatan adanya Mediasi.
Berawal dari iming iming yang di janjikan oleh Eddy Suryanto warga jalan Permata Hijau Perum Villa Malina Indah kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dengan perjanjian pemodalan kesepakatan bagi hasil yang sebelumnya sudah pernah berjalan dengan baik dan tiba-tiba ada kecurigaan hingga berujung penipuan.
Melalui Kuasa hukum Misnan menjelaskan proses jalur hukum yang sudah ditempuh kepada awak media mengatakan telah melakukan mediasi antara penyidik dan juga pihak terlapor yaitu PT PSU yang merupakan bagian dari perusahaan tempat Eddy Suryanto dalam perjanjian bagi hasil disebut sebut merupakan bidang pengerjaan sehingga timbul kepercayaan yang dirasakan Misnan.
Sampai pada proses mediasi antara klaien saya dan pihak kuasa hukum PT PSU terungkap ada dugaan perusahaan yang dijalan Eddy Suryanto merupakan perusahaan bodong yang bekerja untuk pengerjaan Pemprovsu.
Sebelumnya mediasi sudah terjalin, namun hingga hari ini masih belum mendapatkan jawaban atas pertanggungjawaban antara Eddy melalui perusahaan kepada Misnan, maka proses selanjutnya kami akan terus mendampingi kasus ini dimana setelah adanya informasi yang kami dapatkan bahwa pihak Eddy atau vendor diduga menggunakan dokumen palsu.
Dalam hal ini kami akan tetap kawal proses hukum bagi vendor atas dokumen palsu yang telah dibuatnya agar memberikan efek jera dan mendapatkan hukum yang pantas dalam perbuatan yang dialami klien saya." Pungkas Indra Tanjung kepada awak media di Polrestabes Medan.
(Junianto Marbun).