• Jelajahi

    Copyright © SOROTFOKUS-NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Kasihan diajak ikutan Demo malah di terlantar kan

    12/05/2024, 12/05/2024 02:03:00 AM WIB Last Updated 2024-12-05T10:03:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Kasihan diajak ikutan Demo malah di terlantar kan



    Deliserdang, sorotfokus-news|Dari amatan video yang beredar di media sosial dan pantauan wartawan dilokasi aksi massa demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang tampak rombongan Srikandi Puja kesuma dari Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan di terlantarkan tidak diberikan makan

    "Beberapa Srikandi Puja kesuma asal Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan seperti inisial S berusia (40 tahun) dan inisial P berusia (45 tahun) yang turut serta dalam aksi massa demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Karya Jasa Nomor : 08, Desa Perbarakan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang mengatakan, kami kelaparan tidak diberikan makan oleh Ketua Rombongan Srikandi Puja kesuma inisial R dan inisial T sebagai Ketua Per wiridtan Akbar," ujar kedua Srikandi Puja kesuma kepada wartawan, Kamis (05/12/2024). 

    "Serta memohon kepada wartawan supaya menyampaikan pesan bahwa kami dari Srikandi Puja kesuma Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan supaya diberikan makan, sebab dari pagi hari kami telah meninggalkan Anak dan Suami di rumah, masa makan pun kami tidak dapat," pungkas kedua Srikandi Puja kesuma. 

    Ditempat terpisah, dijumpai Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanti Boru Panjaitan menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang sudah berupaya supaya tingginya partisipasi masyarakat pemilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dengan membuat sosialisasi baik yang dilaksanakan oleh mitra dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.

    Serta juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang sendiri telah melakukan sosialisasi sampai Jajaran tingkat Desa, seperti melalui iklan layanan masyarakat serta semua tahapan telah dilaksanakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.

    "Aturan dan Regulasi yang berlaku sesuai dengan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024 lalu, serta juga terkait dengan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pun telah dilakukan berdasarkan dengan ketentuan dan aturan yang ada," pungkasnya Relis Yanti Boru Panjaitan selaku Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.

    (Des'Munthe) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler