![]() |
Foto:Edward Tambunan.S.H,.M.H Bantah Atas Pemberitaan Yang Beredar |
Pontianak(Kalbar),sorotfokus-news | Edward Tambunan.S.H,.M.H selaku Dragon Time Zone menyampaikan bahwa tempat usaha milik kliennya adalah usaha yang mengantongi izin dan bukan merupakan usaha ilegal tanpa izin seperti yang beritakan di beberapa media online beberapa waktu lalu."paparnya.
Menurut Edward Tambunan.S.H,.M.H selaku Kuasa hukum dari Permainan Ketangkasan ini juga menjelaskan juga bahwa tidak mungkin kami atau klien kami membuka usaha jika tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat, selain itu perlu diketahui oleh kita bersama bagi seorang pelaku usaha tentu berharap selama proses berjalannya usahanya tidak ada hambatan apapun."ungkap Edward.
Selain itu dapat juga dijelaskan bahwa segala bentuk perizinan terkait usaha Permainan Ketangkasan kami tempel di depan pintu masuk atau di depan tempat usaha kami, sehingga siapapun yang kiranya ingin mempertanyakan terkait perizinan usaha klien kami bisa langsung melihatnya dan mungkin yang ingin jauh lebih jelas lagi bisa langsung berkomunikasi dengan saya selaku kuasa hukum dari Dragon Time Zone."tutupnya.(Red)