
Inflasi Deli Serdang Terendah di Sumut & Nasional
JAKARTA ,sorotfokus-news|Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM mengikuti Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan II di Ruang Rapat Pertemuan Utama, Lantai 8, Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Di hadapan Tim Evaluator Itjen Kemendagri, Pj Bupati menjelaskan lima dari 10 indikator penilaian, yaitu inflasi, stunting, pengangguran, penyerapan anggaran dan kemiskinan ekstrem.
Inflasi di Kabupaten Deli Serdang secara Year on Year (Yo-Y) per September 2024 sebesar 0,88 persen dibandingkan per Juni 2024 sebesar 3,37 persen.
"Inflasi di Deli Serdang terendah di antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan nasional. Namun, secara Month to Month (M-to-M) terjadi deflasi, yaitu per September 2024 sebesar 0,29 persen dan Year to Date (Y-to-D) per September 2024 sebesar 0,37 persen," jelas Pj Bupati.
Penyebab utama inflasi adalah cabai merah, bawang merah cabai rawit. Namun harga di Deli Serdang, tidak anjlok dan aman terkendali karena masih di harga Rp20 ribuan untuk cabai merah, bawang merah dan cabai rawit.
Upaya yang sudah dilakukan antara lain, pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) secara rutin dan High Level Meeting (HLM), operasi pasar dan gerakan pasar murah, penanaman cabai merah bantuan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melaksanakan rapat evaluasi capaian PAD secara berkala, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sehingga pembayaran belanja APBD lebih terencana dan terukur, melakukan monitoring kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait penerimaan dan pengeluaran kas daerah setiap minggu.
Percepatan proses penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui aplikasi sipd-deliserdang sebagai pendamping aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Melakukan koordinasi dengan pemerintah atasan, baik provinsi maupun pusat terkait, percepatan penyampaian syarat salur kepada kementerian terkait dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi, instruksi Bupati agar organisasi perangkar daerah (OPD) melaporkan realisasi kemajuan fisik dan keuangan setiap bulan sebagai upaya monitoring dan memberikan teguran kepada OPD dengan realisasi belanja terendah.
Tim Itjen Kemendagri yang hadir pada Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan II tersebut, Inspektur I Itjen Kemendagri, Brigjen Pol Rustam Mansur SIK; PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri, Drs Azwan MSi; Plh Inspektur II Itjen Kemendagri, Dr Ihsan Dirgahayu SSTP MAP dan lainnya.
Mendampingi Pj Bupati, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP; Inspektur, H Edwin Nasution SH; Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus H Pardede MSi, para pejabat pemerintah Kabupaten Deli Serdang beserta camat Sekabupaten Deliserdang
(Des'Munthe)