• Jelajahi

    Copyright © SOROTFOKUS-NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar Diduga Resah Saat Dikonfirmasi

    8/22/2024, 8/22/2024 07:02:00 AM WIB Last Updated 2024-08-22T14:02:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar Diduga Resah Saat Dikonfirmasi 

    Deliserdang,sorotfokus-news|kebijakan Ibnu Hajar yang dianggap memberatkan Desa desa Sekecamatan Tanjung Morawa harus menyetor uang sebesar Rp 6,5 juta per desa untuk keperluan Paskibraka. Salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya mengungkapkan, "Kami dipaksa untuk membayar Rp 6,5 juta, dan camat meminta agar dana tersebut diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD). Ini sangat memberatkan

    Kata Oknum Desa Mr X kepada Salah satu oknum  media Deliserdang beberapa hari lalu 

    Ibnu Hajar juga diduga melibatkan lembaga pelatihan Trimitra, yang mengharuskan para kepala desa mengeluarkan biaya besar. Dengan alasan pelatihan penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi anggota Paskibraka pada peringatan HUT RI ke-79 Tahun  setiap desa dibebani pungutan tersebut.

    Kepala desa semakin curiga bahwa Ibnu Hajar memanfaatkan momen HUT RI untuk menggalang dana dari desa melalui lembaga Trimitra. "Tahun lalu kami hanya diminta berpartisipasi sebesar Rp 500 ribu. Tapi tahun ini, angkanya melonjak drastis menjadi Rp 6,5 juta. Kami merasa terbebani," ungkap beberapa kepala desa

    Di Kecamatan Tanjung Morawa terdapat 25 desa dan satu kelurahan. Jika setiap desa diwajibkan menyetor Rp 6,5 juta, maka dana yang terkumpul mencapai Rp 162,5 juta, belum termasuk sumbangan dari para pengusaha.

    Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar saat dikonfirmasi telah mengakui adanya kutipan sebesar Rp 6 500.000 (Enam juta lima ratus ribu rupiah)tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pelatihan dan seragam anggota Paskibraka yang diambil dari setiap desa. "Anggota Paskibraka tahun ini tidak direkrut dari sekolah-sekolah, melainkan dari perwakilan desa. Jadi, kepala desa yang harus menyiapkan dana untuk pelatihan dan seragamnya," jelas Ibnu Hajar.

    Ia juga mengimbau kepala desa agar mengalokasikan dana tersebut melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan menegaskan bahwa beberapa desa belum melunasi pungutan tersebut.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang, Boy Amali, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini. "Kami akan cek kebenarannya di lapangan," ujar Boy


    Kalau masuk surat sudah diterima PTSP nanti kami proses ucap nya melalui WhatsApp 


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler