![]() |
Foto:Bangunan Yang Menjadi Silang Sengketa |
Langkat,sorotfokus-news | Perebutan sebidang tanah yang berada di jalan proklamasi kelurahan Kwala bingai, Langkat, antara haji Muliadi dengan Bambang Hermanto.
kasus ini sudah sampai ke pihak kepolisian polres Stabat, atas laporan Bambang Hermanto terhadap haji Muliadi dengan nomor surat laporan, STLLP/B/1041/VIII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023. Atas perusakan rumah serta bengkel sepeda motor , padahal yang mendirikan bangunan itu adalah pak haji Muliadi sendiri.
![]() |
Foto:Haji Muliadi |
padahal haji Muliadi telah membeli tanah itu dari bapak sejo, bukti jual belinya pun lengkap, dan ada surat SK Camat nya.
Tapi Bambang mengklaim bahwa mertua nya telah menghibahkan tanah itu kepadanya, padahal mertua Bambang sendiri juga tidak pernah mengakui tanah itu miliknya, tanah itu milik dari pak sejo pemilik sebelumnya.
Tapi pengakuan dari mantan mertua Bambang ibu Kusmi Rahayu membantah atas pengakuan Bambang dan telah membuat surat pengakuan bahwa tidak pernah adanya surat hibah itu.
yang jadi pertanyaan dari mana Bambang Hermanto bisa mempunyai kepemilikan sertifikat tanah yg baru, dari mana dasar surat tanah itu?.
yang anehnya masalah ini telah sampai di Pengadilan negeri Stabat dan pengadilan tinggi Medan, putusan dimenangkan oleh Bambang Hermanto, yang masih di pertanyakan kenapa putusan itu bisa terjadi sedangkan saksi ahli yaitu mantan mertua Bambang sendiri tidak pernah dihadirkan dipersidangan yaitu ibu Kusmi Rahayu dan keluarganya!, pak sejo pun telah bersaksi di pengadilan bahwasanya tanah itu beliau lah pemilik sebelumnya, ada apa dengan pengadilan, kok bisa putusan bisa dimenangkan oleh Bambang Hermanto.!
bahkan haji Muliadi sampai dilaporkan kepihak kepolisian atas tuduhan pengrusakan rumah dan bengkel sepeda motor, yang jelas jelas rumah dan tanah itu milik beliau.
haji Muliadi masih mengajukan banding atas kasus ini sampai keadilan benar benar ditegakkan " saya akan ambil yang memang ini adalah hak saya, saya akan ajukan banding" ucapnya(Wel Andri/Red).