• Jelajahi

    Copyright © SOROTFOKUS-NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Kapir Akan Geruduk Samporna Acamedy Grup Medan

    REDAKSI
    7/31/2024, 7/31/2024 08:06:00 AM WIB Last Updated 2024-07-31T15:06:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    fhoto: salah satu pengunjuk rasa 


    Medan,

    Sorotfokus-Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR)  Akan Geruduk Sekolah Samporna  Academy Medan Karna Kuat Dugaan melanggar undang-undang perlindungan anak dan hak asasi manusia (HAM) dan sistem pendidikan internasional dan ini merupakan tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Makadari Itu Kapir Akan Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Sekolah Samporna Academy Medan ,DPRD SUMUT dan Dinas Pendidikan Kota Medan. (Rabu 31/07/2024)




    Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) Menyoroti  Informasi yang Akhir-akhir ini Viral di beberapa media massa bahwasanya Diduga salah satu siswa Sekolah Kelas VIII Sampoerna Academy Medan yang berada di Komplek Citra Garden Medan tidak memberikan izin kepada pelajar, untuk masuk sekolah dengan informasi yang tidak jelas. Menurut Mickael Halomoan Harahap Selaku Ketua (Kapir) yang terus memperhatikan Indonesia raya Menduga, pihak pengelola telah melakukan kekejian,dan kezaliman terhadap pelajar yang polos yang  menginginkan pendidikan dengan normal di sekolah tersebut.




    Sesuai informasi dan investigasi di lapangan, bahwa uang sekolah sudah di bayarkan namun satu detik pun anak Itu tidak di izinkan untuk masuk kelas dengan alasan tidak jelas. Maka dari itu Menurut Ketua Kapir  sekolah di duga jelas melanggar undang-undang perlindungan anak dan hak asasi manusia (HAM) dan sistem pendidikan internasional dan ini merupakan tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. “Ungkap Mickael”




    Mickael Halomoan Harahap Selaku Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya  menilai salah satu siswa Sampoerna Academy Medan yang duduk di bangku kelas VIII pastinya di rugikan karena hak nya di rampas dengan semena-mena. Ketua Kapir menduga pemecatan yang di berikan kepada salah satu siswa kelas VIII tidak boleh secara sepihak tanpa adanya pembinaan mengapa masalah itu bisa terjadi, sebab kepala sekolah, bidang akademis dan tata usaha dan kemahasiswaan harusnya mereka mempertanyakan dahulu mengapa terjadi kasus bukan mengambil keputusan sepihak yang menyebabkan kerugian bagi siswa kelas VIII tersebut. “Kata Mickael”




    Maka dari Itu Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) Akan Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Agar Hal Seperti Ini Tidak terjadi berulang ulang yang meyebabkan rusaknya pendidikan di Indonesia dan Koalisi Pemerhati Indonesia Raya Juga Akan Menyampaikan  Menyampaikan Beberapa Tuntunan  Di depan Sekolah  Sampoerna Academy Medan,kantor DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Medan:

    1. Copot kepala sekolah SMP Sempoerna Academy Medan Diduga Tidak Berkompeten di Bidangnya

    2. Meminta kepada Kadis Pendidikan Medan untuk mencopot izin sekolah Sempoerna Academy karena diduga gagal sebagai penyelenggara pendidikan.

    3. Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah Sempoerna Academy Medan yang diduga melanggar HAM dan Sistem Pendidikan Nasional. (net)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler