masukkan script iklan disini
Dengan berita sebelumnya yang sudah tayang di beberapa online adanya perbuatan tidak menyenangkan pasal 310 kuhp terhadap wartawan DS dan menghalang-halangi kinerja pers undang-undang nomor 40 tahun 1999 serta adanya pelecehan terhadap awak media Ds beberapa hari yang lalu di lokasi spbu(PT Roma Sukses Servis) pantai labu .
Dan saat hendak melaporkan Napitu pulu Ke polresta Deliserdang sumut ,pada saat kejadian Hari Rabu 29 mei 2024 yang mana terjadi insiden tersebut di atas.
Namun awak media kami disarankan agar berjumpa dulu untuk mediasi di kantor desa pantai labu baru atau di polsek pantai labu. pada 4 hari kedepannya dikarenakan Napitupulu Owner Spbu pantai labu sedang adakan rapat di Hotel Ucap Kanit Reskrim Pantai Labu(Sipayung).
Selang waktu kemudian DS dihubungi Anggota Kanitreskrim Sipayung melalui Anggotanya Manjorang agar tanggal 3 juni 2024 hari senin jam 2 siang hadir dipolsek pantai labu untuk diadakan Mediasi.
Dengan Perdebatan yang panjang lebar DS sampai Menangis mengingat Peristiwa Insiden itu lalu DS meninggalkan tempat mediasi dan di lanjutkan oleh pendamping DS pimpinan redaksi Boa boa Sihotang saat itu.
DS awak media global pos-pos pada tanggal 15 juni 2024 mengadukan hal ini terhadap media online melalui Seluler dimana DS belum menerima Itikad Baik dari Napitupulu
Terjadi percakapan Wartawan DS mengatakan menyesal Tanda Tangan Perdamaian itu di tanggal 3 juni 2024
merasa dirugikan dan diper mainkan hingga sekarang Handpone yang diserahkan untuk diperbaiki belum bisa dan Pengganti Silahturahmi yang dijanjikan Napitupulu juga tidak ada
Adapun tanya jawab media online kepada DS
"sewaktu ibu DS tanda tangan apa yang membuat ibu mau tanda tangan perdamaian itu ?
DS menjawab saya tanda tangan dimana saya pada saat itu masuk ke ruangan di polsek pantai labu setelah nangis Bapak Napitupulu mengatakan akan memperbaiki hp yang rusak yang dijatuhkan saat saya mengambil gambar spbu ,dan mengatakan akan memberikan sukarela hati saya pengganti silaturahmi perdamaian ini.
Tetapi setelah ditandatangan tidak mungkinkan saya berikan saat ini nanti DS bisa saya beli dan DS merasa menjual diri kepada saya beli atau ds saya itu saya tidak mau kata Napitupulu .Saya janji saya akan memberikan silaturahmi setelah tanda tangan perdamaian dan Mengganti Perbaikan hp pokoknya saya berilah ganti silaturahmi dan hp saya akan memperbaiki dan ibu(istri saya) pun malu melihat video itu dan akan bertemu juga nanti dengan DS ucap Napitupulu .tetapi sampai saat ini DS belum menerima apa apa
Sewaktu DS memberikan HP untuk diperbaiki melalui anggota Napitupulu
DS mengatakan sudah sempat diperbaiki LCD,Baterai dan anti gores,hanya spare part konector(lubang tempat cas)belum
Dan yang sudah diganti itu kena Rp.400.000(Empat Ratus Ribu Rupiah)sampaikan nanti pada Napitupulu Ucap DS kepada Oknum Pekerja SPBU Napitupulu
Dan DS juga mengingatkan di whatsapp Napitupulu
Sampai Berita tayang Ds belum ada menerima sepeser pun ganti rugi dan ganti silahturahmi yang dijanjikan Napitupulu yang disaksikan Kanitres Sipayung ,Manjorang,Tiara Sitompul,Kasiman,Hotang,dan Supir Napitupulu
Ds hanya menuntut untuk perbaikan hp yang sudah didahului dan pengganti Dana sukarela pengganti Silahturahmi yang dijanjikan nya
Setiap ditanyakan Napitupulu tetap mengatakan memberi separuh yang sudah diperbaiki sebelumnya oleh DS sebesar RP.200.000(Dua ratus ribu rupiah) Kalu mau silahkan ambil hp nya di SPBU Ucap Napitupulu Di Whatsapp dengan Egonya.
saksi-saksi yang mendengar bahwasanya Napitupulu mengatakan hal itu tidak terima.
Maaf kata ya Cabut perkara saja di ganti rugi dikasih Among among lagi (Penghilang Duka)kata saksi Tiara kepada media kami
Kita lapor saja Ke Poldasu kalau tidak ada itikad baik Napitupulu Ucap Tiara Sitompul dan Kasiman Saragih Saksi sewaktu Mediasi Di polsek pantai labu
DS juga akan meminta agar kuasa hukum nya untuk mempelajari persoalan ini dan mengumpulkan bukti bukti serta saksi saksi dan dalam waktu dekat membuat laporan ke Polda Sumut.
Des Mun(TIM).