• Jelajahi

    Copyright © SOROTFOKUS-NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Ratusan Knalpot Blong Berhasil Dimusnahkan Satlantas Polres Binjai

    REDAKSI
    6/28/2024, 6/28/2024 05:04:00 AM WIB Last Updated 2024-06-28T12:14:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto:Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Binjai, menggelar pemusnahan barang bukti knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek/Brong, dihalaman Satlantas, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota


    Medan,sorotkus-news  | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Binjai, menggelar pemusnahan barang bukti knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek/Brong, dihalaman Satlantas, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (28/06/2024) sore.


    Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Ginting, perwakilan Subden POM I/5-2, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Pengadilan, Kejaksaan dan Satpol PP Kota Binjai.


    Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Ginting, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama 10 bulan lamanya.


    ” Ini merupakan hasil tangkapan sekitar sepuluh bulan belakangan ini. Pemusnahan ini kita lakukan agar tidak dipakai atau disalahgunakan lagi,” ungkap AKP Agus Ita.


    Sedangkan untuk jumlah Knalpot yang dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat tersebut berjumlah sekitar 315 unit.

    Foto:Alat Berat yang digunakan untuk pemusnahan Knalpot Blong


    “Secara keseluruhan berjumlah sekitar 315 unit. Hal tersebut dikarenakan mengganggu ketentraman serta Kamtibmas, khususnya di Kota Binjai,” ujarnya.


    Sebagai Kasat Lantas Polres Binjai, Ita juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.


    “Kami menghimbau kepada para pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan lalulintas seperti membawa perlengkapan surat berupa STNK serta Surat Ijin Mengemudi,” tutur Kasat Lantas Polres Binjai.


    Tidak hanya itu, sambung Agus Ita, kelengkapan lainnya seperti Helm maupun Spion serta menggunakan Safety belt bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4, juga wajib dipergunakan.


    “Sayangilah nyawa kita. Keluarga kita menunggu di rumah. Mari kita patuhi peraturan lalulintas sebelum kita mengalami kecelakaan,(Wel 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler