masukkan script iklan disini
Labuhan Batu Utara,sorotfokus-news | Ketua DPP Litbang Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara , angkat bicara terkait adanya dugaan pelanggaran dan pengancaman terhadap salah satu dari perwakilan media online mata expose.co.id,oleh warga yang diduga pelansir BBM ilegal di wilayah terang Bulan kecamatan aekNatas kabupaten Labuhan Batu Utara.(15/05/2024).
Informasi yang dihimpun , Ketika dari tim awak media " lagi asik beristirahat sambil menikmati hidangan santap makan malam di sebuah warung makan pecel lele , tiba - tiba muncul Salah satu oknum berambut gondrong, dengan gaya premannya mengendari sepeda motor jenis Honda Mega pro, dengan mengegas dipinggir jalan lintas Sumatera Utara.
"Dirinya mengaku adalah oknum Pelansir BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU nomor 14. 214. 246, diwilayah Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan menggunakan Honda Mega pro dengan mengegas - ngegas Honda tersebut dengan nada tinggi dengan menggeber - ngeberkan suara bising Honda , yang bertujuan agar dari pihak media terpancing suasana, dan bahkan para tim awak media takut oleh oknum tersebut ungkap salah satu wartawan Kaperwil Sumatra Utara Junaidi pane.
Taklama kemudian suasana semakin memanas , ketika dari oknum Pelansir berinisial datang kembali dengan mententeng sebuah parang tajam di pinggangnya di atas Honda.
" Dengan melontarkan kata - kata kasar didepan tim wartawan, dengan mengatakan bahwa kalian adalah para wartawan anjing ucap P, dengan gaya rambut gondrong nya, akan tetapi hal tersebut tidak di respon oleh tim wartawan, kami para tim wartawan tak takut dan tak melayani apa gaya premanmu itu tak ada gunanya kami melayani kalian sambil menikmati santapan nasi pecele.
Dari tim para wartawan itu adalah tim dari Khairul Anam selaku pimpinan redaksi dan juga para Kabiro perwakilan daerah. Namun sayangnya dari kejadian tersebut tidak disadari oleh oknum Pelansir berinisial fu , si rambut gondrong ini, yang mana selama kejadian di lokasi telah terekam kamera tersembunyi wartawan, dan ketika situasi semakin memanas oknum Pelansir berinisial fu, si rambut gondrong ketika itu mendatangi para wartawan dengan mengatakan Langtang , kenapa kalian ganggu saya yang melakukan melansir BBM untuk cari makan , kalau mau kalian usik atau mau kalian laporkan ,itu para bandar narkoba yang ada disini , saya tau semua siapa saja bandar nanti akan saya tunjukkan ucap fu, si rambut gondrong ini dengan nada tinggi.
" Namun merasa suasana ini sudah tidak lagi bisa di redakan , bahkan semakin memanas kemudian redaksi wartawan Khairul Anam, seketika itu juga langsung menelepon pihak kepolisian setempat Polsek setempat melalui Kanit Polsek, dan seketika sang Kanit begitu menerima telpon tentang kejadian tersebut , yang kebetulan sang Kanit masih berada di polres rantau Prapat Sumut , tak lama lebih kurang 30 menit pihak tim kepolisian langsung turun ke lokasi atas printah sang Kanit ungkap Khairul Anam .
" Menanggapi hal tersebut Ariani, S.H., Selain Ketua umum dari media Mata Expos dirinya juga sebagai Ketua dari Gerakan Anti Korupsi Negara, Untuk cepat menyelesaikan kasus tersebut Ariani meminta ketegasan dari pihak kepolisian segera melakukan penindakan tegas. Diharapkan juga dari pihak Yth Bapak Kapolda Sumut untuk segera melakukan tindakan tegas secepatnya, dalam kasus ini. Karena hal tersebut diduga sudah perbuatan yang melawan tindakan hukum sesuai Pasal 369 ayat (1) KUHP , pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara.
"Pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan. bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sesuai aturan , mengusir wartawan saat melakukan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers ( UU Pers ) yakni pasal pasal 18 ayat (1) UU pers dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta .agar kedepannya tidak ada lagi gaya - gaya premanisme terhadap para wartawan, kemudian demi keutuhan dan keamanan bahkan kesejahteraan bagi para wartawan kita bahwa juga semua wartawan yang ada di Negara NKRI kita ini ungkap Ariani, S.H.
Namun ketika dari pihak humaz lapangan SPBU datang ke lokasi kejadian pihaknya menjelaskan bahwa; selama ini dari pihak SPBU kami selama ini tidak pernah kami izinkan ada para pelansir BBM karena kita sudah menggunakan aplikasi Bahrgod BBM , maka dari itu apabila nantinya ada temuan dan terbukti dari pihak operator SPBU yang melanggar aturan , melayani pelansir BBM maka akan kami pecat langsung, dan apa bila ada temuan dan pengakuan dari pelansir maka itu semua bisa kita pastikan itu pekerjaan para pelansir yang mengelabui petugas SPBU dengan mencuri - curi Waktu ketika pekerja SPB sudah ganti Sip kerja ucapnya didepan para wartawan