Top Menu



Advertisement

Advertisement

Hukum

Dikonfirmasi Wartawan, Lokasi judi Tembak Ikan-Ikan Dijawab : Emang Buka Chek Dulu Kesana.?

REDAKSI
23 Februari 2024, 01:23 WAT
Last Updated 2024-02-23T04:23:45Z
Advertisement




Medan Belawan,sorotfokus-news | Kapolres Pelabuhan Belawan  AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP., ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait aktifitas lokasi judi tembak Ikan-Ikan melalui Waatshap diwilkumnya,  menjawab melalui Waatshap*Emang buka, chek dulu kesana* tulisnya, Kamis (22/02/2024).


Setelah kita lakukan investigasi kelapangan, hasilnya di jalan M.Basir, Rengas Pulau, Kec.Medan Marelan, Kota Medan tepatnya gang sebelum Komplek Marelan Poin dari arah pajak Pasar lima, dan Dikomplek Kotabaru Blok A No : 33 Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Terdapat  lokasi judi  Tembak Ikan-Ikan yang exsis  beroperasi.


Informasi yang didapat dilapangan dari narasumber yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, itu pengelolanya Akuang bang, itu lokasi ramainya menjelang sore sampai malam bahkan sampai pagi hari,  banyak anak muda dan dewasa main di situ, orang yang datang banyak dari luar bang,  omset nya satu hari ratusan  juta sebutnya.


"Sayapun heran bang  sering nya kulihat mobil patroli polisi  datang kelokasi itu tapi seperti ada pembiaran bang," ucapnya.


Kami warga disini mulai resah atas keberadaan lokasi judi tersebut, takut keluarga dan anak- anak kami dapat terjerumus ke tempat maksiat tersebut bang, kami sudah resah, warga sudah mulai banyak kehilangan barang-barang, 


"Saya berharap pihak aparat Kepolisian,  Polres Pelabuhan  Belawan dan Polda Sumut dapat segera  menutup lokasi judi itu dan menangkap pengusaha dan pengelolanya," tandasnya.


Ketika dikonfirmasi ulang melalui hubungan Thelephone Waatshap,  Kapolres AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP., *Kami chek dulu ya* jawabnya singkat.


Sesuai instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Secara tegas Perintahkan Seluruh Jajarannya, untuk Memberantas Segala bentuk Perjudian darat maupun online dan Menangkap Para Pelaku Serta Bandar Berikut oknum - oknum yang terlibat membekinginya.


Dijelaskan bahwa kriminalisasi judi di dalam pengaturan hukum diatur dalam Pasal 303 KUHP,  Pelaku dapat diancam hukum 10 tahun Penjara. 

Pewarta:Abdi Sumarno/Red

TERKINIMore

Tag Terpopuler