• Jelajahi

    Copyright © SOROTFOKUS-NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Unit Reskrim Polres Toba Mandul, 2 Bulan Tak Mampu Usut Tuntas Kasus Perusak Tanaman Cokelat Milik Fans J Sianipar

    Harray02
    1/29/2024, 1/29/2024 06:21:00 AM WIB Last Updated 2024-01-29T15:49:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sorotfokus-News||Beberapa documentasi foto tanaman pohon cokelat milik Sianipar yang dirusak hingga ditebang oleh (MS) sebagai terduga pelaku perusakan tanaman hingga terbit LP dengan Nomor: STTLP/464/XII/2023/SU/TB,14 Desember 2023.

    Toba, Sorotfokus-news ||
    Korban perusakan dan penebangan pohon Coklat, Fans Judi Sianipar (57) Warga Desa Sianipar Sihail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba meminta Polres Toba mengusut tuntas laporan kasus pengerusakan tanaman. 


    Kasus tersebut di Laporkan ke Polres Toba berdasakan surat tanda terima laporan polisi (LP) Nomor: STTLP/464/XII/2023/SU/TB, tanggal 14 Desember 2023.


    Hingga saat ini, Terlapor pengerusakan dan penebangan tanaman berinisial MS Warga Sianipar Siopat-opat, Desa Sihail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba belum juga ditetapkan jadi tersangka.


    "Anehnya, kasus ini sudah hampir lebih kurang dua bulan dilaporkan korban ke Polres Toba belum menuai titik terang hingga saat ini, Laporan saya ke Polres Toba tertanggal 14 Desember 2023. Padahal, pihak Polres Toba sudah cek lokasi dan saksi sudah di mintai keterangan,"ucap Fans Judi Sianipar kepada wartawan Aktual Online, Senin (29/01/2024) usai kembali mendatangi Polres Toba. 


    Akibat lambannya penanganan perkara ini membuat korban merasa resah, karena diduga pelaku perusakan tanaman yang dilakukan BS (Terlapor) masih bebas menghirup udara segar seakan kebal hukum hingga tidak tersentuh aparat.

    "Saya baru saja kembali datang ke Polres Toba dibagian unit Tipiter untuk menanyakan kembali gimana perkambang an laporan saya. Namun,keterangan penjelasan dari penyidik unit Tipiter bernama Satria Sirait belum juga membuahkan hasil yang baik dan memuaskan," ucap Fans Judi Sianipar didampingi Donni Sianipar selaku adek korban kandung dan pihak keluarga.


    Lebih lanjut, Fans Judi Sinipar menjelaskan, Ia mengalami kerugian material lebih kurang ratusan juta terkait penebangan pohon yang dilakukan oleh terlapor. Karena pohon Coklat yang ditanam selama 15 tahun, sudah ditebang oleh terlapor berjumlah lebih kurang 40 pohon. 

    "Saya sudah menanami pohon Coklat semenjak 2009, Tanah tersebut awalnya punya Opung (Kakek) dan diberikan kepada orang tua saya secara turun temurun., " ucapnya. 


    Untuk itu, Ia berharap kepada pihak Polres Toba supaya bekerja secara profesional, sehingga perkara ini dapat secepatnya dituntaskan. 

    "Sebagai warga negara indonesia yang baik, apalagi yang harus kami lakukan, kemudian persoalan ini sudah saya laporkan ke Polres Toba, hampir dua bulan lamanya belum juga menuai titik terang,"ujarnya.


    Fans Judi Sianipar bermohon kepada Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya agar dapat secepatnya menyelesaikan kasus tersebut, sehingga ia sebagai korban mendapatkan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam perlindungan hukum.

    "Kami mohon kepada pak Kapolres tolong dibantu pak, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Karena masalah ini yang tidak selesai-selesai, kami juga takut dengan pelanggaran hukum,"ujarnya.


    Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasie Humas AKP. Bungaran Samosir saat ditemui di ruangan nya mengatakan, Laporan tersebut lagi dalam penyelidikan 

    "Menurut unit reskrim, para saksi sudah di panggil dan pihak reskrim sudah melakukan cek lokasi objek perkara tahap pertama. Selanjutnya,kami menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak Reskrim, " ucapnya. (Tim/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler