Top Menu



Advertisement

Advertisement

Pendidikan

Keterbukaan Informasi Publik, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang Menolak Kehadiran Wartawan

28 Agustus 2025, 19:50 WAT
Last Updated 2025-08-28T22:50:03Z
Advertisement

 

Sidikalang,Dairi - Sumut SorotFokusNews.my.idKepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang diduga Alergi dengan kedatangan Wartawan, Wartawan yang hendak melakukan Dokumentasi dilingkungan Sekolah mendapatkan penolakan dari Kepala Sekolah Asima Emawati Simarmata. Kamis 28/8/2025.


Kedatangan tim wartawan di SMP Negeri 3 Sidikalang hanya disambut oleh security Sekolah, ketika tim wartawan meminta bertemu dengan pihak sekolah atau perwakilan sekolah, melalui security menyampaikan pihak sekolah belum berkenan menemui wartawan. 

Penolakan yang dilakukan oleh kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang ini diduga sengaja untuk menghindari konfirmasi tim wartawan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos dengan angka Fantastis mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya. 


Aksi penolakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah ini diduga untuk menutupi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos di Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang selama dirinya menjabat. Perlu diketahui untuk Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang ini menurut berbagai sumber sebagai berikut. 

Anggaran Dana BOS Tahun 2024

Rp 505.760.000

Jumlah Siswa Penerima 872

Tanggal Pencairan 18 Januari 2024

Rincian Penggunaan ;

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 1.440.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 49.365.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 17.177.250

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 131.810.500

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.290.000

Langganan daya dan jasa Rp 12.674.300

Pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 225.448.350

Menyediakan alat multimedia pembelajaran

Rp 14.254.600

Pembayaran honor Rp 46.300.000

Total Dana Rp 505.760.000

Tahap 2

Anggaran Dana BOS Tahun 2024

Rp 505.760.000

Jumlah Siswa Penerima 872

Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024

Rincian Penggunaan

Penerimaan Peserta Didik baru

Rp 17.750.000

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 97.266.800

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 49.327.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 31.373.000

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 142.391.400

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 900.000

Langganan daya dan jasa Rp 13.638.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 98.413.800

Menyediakan alat multimedia pembelajaran

Rp 17.500.000

Pembayaran honor Rp 37.200.000

Total Dana

Rp 505.760.000


Perlu pengawasan dan Evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi terhadap kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang, dan turun langsung mengawasi penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang.


(Junianto Marbun).

TERKINIMore

Tag Terpopuler