![]() |
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H |
SAMBAS - Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., MT., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si.
Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 8 Juli 2025.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus), yang memuat proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, serta hasil akhir dari pembahasan tiga Raperda dimaksud. Laporan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Panitia Khusus bersama instansi, dinas, unit kerja terkait, maupun pejabat yang ditunjuk untuk mewakili.
Selanjutnya, Pimpinan Rapat Paripurna meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan ketiga Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sambas juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap ketiga Raperda yang telah disepakati. Beliau mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD, Banggar, Pansus, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, dan berharap implementasi ketiga Perda tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.
Rapat Paripurna diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Sambas, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.