Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon 03
Sumut,sorotfokus-news|Pasangan Bupati Terpilih Deliserdang Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo akhirnya penenang Sah dalam Pilkada Bupati Deliserdang Sumut beberapa Bulan lalu
Dan akan Dilantik 20 Februari 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Deliserdang tahun 2024. Diputuskan, gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 ditolak. Dengan demikian, pasangan Bupati terpilih dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo
Sidang pembacaan putusan sela atau dismissal Kabupaten Deliserdang bernomor Perkara 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Deli Serdang bersama sidang Pilkada daerah lainnya digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
MK membacakan putusan sela atau dismissal untuk 52 sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang sesi pertama hari ini. Diputuskan 52 perkara itu tidak dilanjutkan ke pembuktian termasuk Pilkada Kabupaten Deliserdang Sumut
“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Berdasarkan putusan tersebut dipastikan pasangan Bupati terpilih Kabupaten Deliserdang nomor urut 02(Aci-lomlom)
dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo akan ikut dilantik serentak bersama ratusan kepala daerah lainnya se Indonesia, yang direncanakan digelar di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 20 Februari 2024 mendatang.
Putusan sela ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan banyak penggemar di kalangan di Deliserdang Sumut yang telah menanti nantikan
Terbukti, usai hakim MK membacakan putusan terkait Pilkada Deliserdang yang disiarkan secara live diberbagai media, semua kalangan di ibu kota Deliserdang, Kota Lubuk Pakam, khususnya telah membahasnya dan memberikan selamat meski lewat media sosial Elektronik maupun Cetak
Dilain tempat, Putra Daerah Lubuk Pakam NM.S mengatakan kepada awak media kami Tidak Salah Lagi Bupati Deliserdang dipimpin Pasangan 02(ACI -Lomlom) semoga Amanah Mengemban Tugas Dan Tupoksi Beliau dan Menjaga Nama Baik Kabupaten Deliserdang Tercinta Kita ini dan buat pasangan 03(YS-BSA) semoga ikhlas dan Terima kenyataannya ucap Putra Daerah tersebut sambil berlalu
Selamat Dan Sukses buat Bupati Deliserdang Sumatera Utara dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo
(Des'Munthe)